Prinsip Dasar kemasyarakatan & Pengaruh terhadap Kemandirian Bangsa

Nilai-nilai luhur kemanusiaan, prinsip-prinsip kemasyarakatan yang bersifat universal, dan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, adalah sebagai berikut :
Nilai-Nilai Universal Kemanusiaan (Gerakan Moral)
Nilai-nilai universal kemanusiaan yang harus dijunjung tinggi, ditumbuhkembangkan dan dilestarikan.
1)Jujur;
2) Dapat dipercaya;
3) Ikhlas/kerelawanan;
4) Adil;
5) Kesetaraan;
6) Kesatuan dalam keragaman;

Prinsip-Prinsip Universal Kemasyarakatan (Good Governance)
Prinsip-prinsip universal kemasyarakatan (Good Governance) yang harus dijunjung tinggi, ditumbuhkembangkan dan dilestarikan.
     1) Demokrasi;
     2) Partisipasi;
     3) Transparansi dan Akuntabilitas;
     4) Desentralisasi;

Kemampuan bangsa yang berdaya saing tinggi adalah kunci untuk membangun kemandirian bangsa. Daya saing yang tinggi, akan menjadikan Indonesia siap menghadapi tantangan globalisasi dan mampu memanfaatkan peluang yang ada. Kemandirian suatu bangsa tercermin, antara lain pada ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu memenuhi tuntutan kebutuhan dan kemajuan pembangunan, kemandirian aparatur pemerintahan dan aparatur penegak hukum dalam menjalankan tugasnya, pembiayaan pembangunan yang bersumber dari dalam negeri yang semakin kukuh, dan kemampuan memenuhi sendiri kebutuhan pokok. Namun hingga saat ini sikap ketergantungan masyarakat dan bangsa Indonesia masih cukup tinggi terhadap bangsa lain. Konsekuensinya bangsa Indonesia dalam berbagai aspek kurang memiliki posisi tawar yang kuat sehingga tidak jarang menerima kehendak negara donor meskipun secara ekonomi kurang menguntungkan. Kurangnya kemandirian, juga tercermin dari sikap  masyarakat yang menjadikan produk asing sebagai primadona, etos kerja yang masih perlu ditingkatkan, serta produk bangsa Indonesia dalam beberapa bidang pertanian belum kompetitif di dunia internasional.

Hubungan Masyarakat dengan Sosial Dasar

Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.

Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.

Dalam kehidupan manusia yang bersetatus sebagai makhluk sosial, manusia selalu dihadapkan pada berbagai masalah sosial. Masalah sosial pada hakikatnya merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia karena masalah sosial telah terwujud sebagai hasil kebudayaan manusia itu sendiri, sebagai akibat dari hubungan-hubungannya dengan sesama manusia lainnya. Masalah-masalh sosial pada setiap masyarakat manusia berbeda satu sama lain karena adanya tingkat perkembangan kebudayaan dan masyarakatnya yang berbeda serta lingkungan alamnya. Masalh-masalh tersebut terwujud sebagai: masalh sosial, masalah moral, masalah politik, masalah agama mdan masalah lainnya. 

Yang membedakan masalah-masalah sosial dari masalah lainnya adalah masalah-masalah sosial selalu ada kaitannya yang dekat dengan nilai-nilai moral dan pranata-pranata sosial, serta selalu ada kaitannyadengan hubungan-hubungan manusia dan dengan konteks normatif dimana hubungan-hubungan manusia itu terwujud
Pengertian masalah sosial ada dua, pertama pendefinisian menurut umum dan kedua menurut para ahli. Menurut umum atau warga msyarakat bahwa segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum adalah masal;ah sosial. Menurut para ahli masalah sosial adalah suatu kondosi atau perkembangan yang terwujud dalam masyarakat yang berdasarakan studi mereka yang mempunyai sifat dapat menimbulkan kekacauan terhadap kehidupan warga masyarakat secara keseluruhan.
    
   Ilmu sosial dasar bukanlah suatu disiplin ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri, tetapi hanyalah suatu pengetahuan mengenai aspek yang paling dsasar yang ada dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial dan maslah-masalah yang terwujud daripadanya. Istilah pengetahuan mempunyai engetahuan yang menunjuan adanya kelonggaran dalam batas dan kerangka berfikir dan penalaran, maka istilah ilmu pengetahuan telah digunakan karena mencakup suetu pengertian mengenai suatu sistem berfikir dan penalaran yang mempunyai suatu kerangaka pendekatan mengenai masalah-masalah yang menjadi asasaran perhatiannya.
   
    Ilmu sosial dasar menyajikan suatu pemahaman mengenai hakikat manusia sebagai makhluk sosial dam masalah-malahnya dengan menggunakan suatu kerangka pendekatan yang melihat sasaran studinya tersebut sebagai suatu masalah obyektif dan juga menggunakan kacamata subyetif. Dengan menggunakan kacamata obyektif, berarti konsep-konsep dan teori-teori berkenaan dengan hakikat manusia dan masalah-masalahnya yang telah dikembangkan
dalam ilmu-ilmu sosila akan digunakan sedangkan dengan menggunakankacamata subyektif, maka masalah-masalah yang dibahas tersebut akan dikaji menurut perspektif masyarakat yang bersangkutan, dan yang dibandingkan dengan pengkaji ilmu sosial dasar. Diharapkan dengan gabungan kacamata obyektif dan subyektif ini, akan mewujudkan adanya kepekaan mangenai masalah-masalah sosial yang disertai denagn penuh rasa tanggung jawab dalam kedudukannya sebagai warga masyarakat ilmiah, warga masyarakat dan negara Indonesia.


Bikers Do Fun

Ada yg Mau jalan jalan jalan kah..? Sehubungan dengan program Bikers Do Fun dufan discount 70% dari tgl 5 Nov 2012 - 14 Des 2012

Syaratnya :
• Pengunjung menunjukkan STNK motor asli yg masih berlaku & menyerahkan fotokopi STNK ke loket dufan.
• 1 lembar STNK berlaku utk pembelian 2 tiket

• Tidak dapat digabung dengan promo lain.
• Promo STNK hanya bisa digunakan untuk 1x transaksi

Weekend 250.000 menjadi 55.000
Weekday 220.000 menjadi 45.000

Salam Dunia Fantasi,
Dunia keajaiban & kegembiraan keluarga

Ancol Beyond Imagination

Info lebih lanjut :
Ancol Customer Care
☎ : (021) 29 222 222
✉ : 0812 8799 2222
twitter : @ancoltmnimpian
fb : facebook.com/ancoltmnimpian