Masyarakat (sebagai terjemahan istilah
society) adalah
sekelompok
orang
yang membentuk sebuah
sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian
besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok
tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa
Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan
hubungan-hubungan antar
entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah
komunitas
yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah
masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam
satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan
sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta
sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian
berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering
diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata
pencaharian. Pakar
ilmu
sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat
pemburu,
masyarakat pastoral nomadis, masyarakat
bercocoktanam, dan
masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat
peradaban.
Sebagian
pakar
menganggap masyarakat
industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang
terpisah dari masyarakat agrikultural
tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya:
berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat
band,
suku,
chiefdom, dan
masyarakat
negara.
Kata
society berasal dari bahasa
latin,
societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas
diturunkan dari kata socius yang berarti
teman, sehingga arti
society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society
mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan
yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
Dalam kehidupan manusia yang
bersetatus sebagai makhluk sosial, manusia selalu dihadapkan pada
berbagai masalah sosial. Masalah sosial pada hakikatnya merupakan bagian
yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia karena masalah
sosial telah terwujud sebagai hasil kebudayaan manusia itu sendiri,
sebagai akibat dari hubungan-hubungannya dengan sesama manusia lainnya.
Masalah-masalh sosial pada setiap masyarakat manusia berbeda satu sama
lain karena adanya tingkat perkembangan kebudayaan dan masyarakatnya
yang berbeda serta lingkungan alamnya. Masalh-masalh tersebut terwujud
sebagai: masalh sosial, masalah moral, masalah politik, masalah agama
mdan masalah lainnya.
Yang
membedakan masalah-masalah sosial dari masalah lainnya adalah
masalah-masalah sosial selalu ada kaitannya yang dekat dengan
nilai-nilai moral dan pranata-pranata sosial, serta selalu ada
kaitannyadengan hubungan-hubungan manusia dan dengan konteks normatif
dimana hubungan-hubungan manusia itu terwujud
Pengertian masalah sosial ada dua, pertama pendefinisian menurut umum
dan kedua menurut para ahli. Menurut umum atau warga msyarakat bahwa
segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum adalah masal;ah sosial.
Menurut para ahli masalah sosial adalah suatu kondosi atau
perkembangan yang terwujud dalam masyarakat yang berdasarakan studi
mereka yang mempunyai sifat dapat menimbulkan kekacauan terhadap
kehidupan warga masyarakat secara keseluruhan.
Ilmu sosial dasar bukanlah suatu disiplin ilmu pengetahuan yang
berdiri sendiri, tetapi hanyalah suatu pengetahuan mengenai aspek yang
paling dsasar yang ada dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial
dan maslah-masalah yang terwujud daripadanya. Istilah pengetahuan
mempunyai engetahuan yang menunjuan adanya kelonggaran dalam batas dan
kerangka berfikir dan penalaran, maka istilah ilmu pengetahuan telah
digunakan karena mencakup suetu pengertian mengenai suatu sistem
berfikir dan penalaran yang mempunyai suatu kerangaka pendekatan
mengenai masalah-masalah yang menjadi asasaran perhatiannya.
Ilmu sosial dasar menyajikan suatu pemahaman mengenai hakikat
manusia sebagai makhluk sosial dam masalah-malahnya dengan menggunakan
suatu kerangka pendekatan yang melihat sasaran studinya tersebut
sebagai suatu masalah obyektif dan juga menggunakan kacamata subyetif.
Dengan menggunakan kacamata obyektif, berarti konsep-konsep dan
teori-teori berkenaan dengan hakikat manusia dan masalah-masalahnya
yang telah dikembangkan
dalam
ilmu-ilmu sosila akan digunakan sedangkan dengan menggunakankacamata
subyektif, maka masalah-masalah yang dibahas tersebut akan dikaji
menurut perspektif masyarakat yang bersangkutan, dan yang dibandingkan
dengan pengkaji ilmu sosial dasar. Diharapkan dengan gabungan kacamata
obyektif dan subyektif ini, akan mewujudkan adanya kepekaan mangenai
masalah-masalah sosial yang disertai denagn penuh rasa tanggung jawab
dalam kedudukannya sebagai warga masyarakat ilmiah, warga masyarakat
dan negara Indonesia.